Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi

SEMARANG (Ampuh.id) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar Kuliah Dosen Praktisi di kampus Pascasarjana USM, baru-baru ini.

Kegiatan menghadirkan narasumber antara lain Arwin Tino SH MH. Arwin adalah seorang Advocat dari Sumatera Selatan, yang pernah menjadi ketua DPC Golkar Kabupaten Muara Enim. Arwin menyampaikan materi Sistem Hukum Pidana di Indodesia.

Kemudian Liana Anjani SH MH. Liana adalah pengusaha dan konsultan Perikanan dari Kabupaten Pati. Dia memberikan materi tentang Hukum dan Praktik Bisnis Industri Perikanan.

Pemateri ketiga adalah KH Maskuri SAg MH. Maskuri adalah pimpinan DPRD Kabupaten Demak yang pernah memimpin DPC PKB Kabupaten Demak. Saat ini, Maskuri sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Demak. Dia memaparkan materi tentang Peran, Tugas dan Fungsi DPRD dalam kebijaksanaan hukum dan pemerintah daerah.

Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MH MM mengatakan, tujuan kuliah praktisi adalah membekali dan memotivasi mahasiswa mahasiswi Magister Hukum Universitas Semarang.

Kuliah praktisi diikuti mahasiswa Magister Hukum Semester 1 dan Semester 2. Mereka mengiikuti kuliah secara hybrid system. Ada peserta yang kuliah offline maupun online.

”Ketika para narasumber usai menyampaikan materi, banyak pertanyaan dari mahasiswa mahasiswi secara kritis kepada para dosen praktisi,” ungkap Kukuh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *