SPMB 2026, Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan dan Optimalkan Daya Tampung Sekolah
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 8 Juni 2026.
Pada pelaksanaan tahun ini, Pemkot Semarang menghadirkan sejumlah terobosan untuk memastikan semakin banyak anak memperoleh akses pendidikan yang merata, termasuk dengan membuka peluang pendaftaran bagi warga pendatang yang berdomisili di Kota Semarang serta mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem daring SPMB.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menuturkan kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan daya tampung sekolah di seluruh wilayah ibu kota Jawa Tengah.
“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Agustina menuturkan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar Negeri. Dengan skema baru ini, sekolah-sekolah yang sebelumnya mengalami kekurangan pendaftar diharapkan dapat memperoleh murid secara lebih merata.
Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga memperkuat jalur afirmasi dengan mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online. Sebanyak sekitar 6.000 kursi tambahan telah disiapkan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan pendidikan tanpa biaya.
“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB tetap mengedepankan prinsip keadilan. Pada jenjang TK dan SD, kuota domisili ditetapkan paling sedikit 70 persen, afirmasi paling sedikit 20 persen, dan mutasi paling banyak 5 persen. Sementara pada jenjang SMP Negeri, kuota domisili ditetapkan sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara daring pada 8–12 Juni 2026, dilanjutkan analisis data dan pemeringkatan pada 15–16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, serta daftar ulang pada 17–19 Juni 2026.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap seluruh anak usia sekolah, baik warga asli maupun pendatang yang telah menetap di Kota Semarang, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, sekaligus memastikan tidak ada lagi sekolah yang kekurangan peserta didik. (*)


