Prodi Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi

SEMARANG (Ampuh.id) – Program Studi S2 Magister Hukum USM menyelenggarakan Kuliah Praktisi yang diikuti oleh mahasiswa Magister Hukum USM secara hybrid system di kampus pascasarjana Gedung O Universitas Semarang Jl Soekarno Hatta, Pedurungan Semarang, Rabu (15/10/2025).

Kuliah praktisi Prodi S2 Magister Hukum dilaksanakan secara hybrid sistem, ada mahasiswa yang offline hadir di kampus pascasarjana USM , ada juga banyak yang hadir secara online. Mahasiswa yang hadir secara online sekitar 200 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Bahkan ada mahasiswa dari Brunei Darussalam ikut hadir dan 2 mahasiswi dari Hongkong yang sempat mengajukan pertanyaan.

Menurut Ketua Program Studi S2 Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM, kuliah dosen praktisi menghadirkan para praktisi yang sudah menguasai di bidangnya, baik secara empiris, praktis maupun keilmuwan.

Tema kuliah praktisi ”Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia”. Narasumber pertama, Ketua PWI Jateng Amir Mahmud NS SH MH membahas ruang digital langkah strategis penegakan hukum pemilu.

Narasumber kedua praktisi hukum Advocat Dr Aan Tawli SH MH yang juga alumni S1 dan S2 Hukum USM. Dr Aan yang juga menjabat Ketua Ikadin Jawa Tengah memberikan motivasi terkait penegakan hukum pemilu dalam menjamin kualitas demokrasi dan keadilan elektoral.

Selanjutnya narasumber ketiga, politikus muda dari Kabupaten Jepara, H Haizul Ma’arif SH MH yang menjadi pimpinan DPRD Jepara memaparkan materi tentang ”Peran Partai Politik dalam Penegakan Hukum Pemilu”.

Gus Haiz, panggilan akrab Haizul Maárif, juga alumni terbaik S2 Hukum USM dengan IPK 4,0 yang sekarang melanjutkan pendidikan S3 Hukum di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.

”Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jepara sangat faham terhadap partai politik,” ungkap Kukuh.

Kukuh berharap, adanya bangunan networking antara mahasiswa mahasiswi dengan para narasumber dan program studi, karena para dosen praktisi tersebut memaparkan materi yang masuk mata kuliah ”Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Pemilu. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *