Mendagri Pastikan Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

JAKARTA (Ampuh.id) – Teka-teki Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk langsung Presiden atau dipilih rakyat melalui pemilihan kepada daerah (Pilkada) akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan ini sekaligus menampik isu bahwa Gubernur Jakarta ditunjuk oleh pemerintah.

“Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito dalam paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Pernyataan tersebut, ujar Tito sejalan dengan draft awal pemerintah yang mengamanatkan Gubernur DKJ bukan ditunjuk, melainkan dipilih. Poin ini juga yang termasuk dalam disoroti dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“Kami kira perlu menegaskan juga dalam forum ini,” ucapnya.

Diketahui, hari ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Mendagri Tito Karnavian membahas Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Dalam pemaparannya di depan anggota DPD RI, mantan Kapolri itu menyampaikan pemerintah mengapresiasi serta menyambut baik penyampaian inisiatif RUU DKJ tersebut. Menurutnya, pengesahan RUU DKJ dalam rapat paripurna menjadi langkah awal baik dalam membangun Jakarta lebih baik.

Bahkan pemerintah berkomitmen membangun Jakarta sebagai kota kelas dunia seperti New York (Amerika Serikat) atau Sydney dan Melbourne (Australia). Bukan hanya sekadar daerah khusus, namun Jakarta digadang-gadang menjadi pusat perekonomian, perbankan dan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *