Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilgub DKI Jakarta Satu Putaran
JAKARTA (Ampuh.id) – Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. Mereka mengklaim unggul dengan 50,07 persen suara berdasarkan rekapitulasi internal.
Pramono mengatakan berdasarkan rekapitulasi 100 persen formulir C1.Hasil-KWK, dia dan Rano meraih total 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen.
“Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” kata Pramono di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Politisi PDIP itu menjelaskan rekapitulasi internal selesai pada Kamis dini hari tadi. Menurutnya, hasil ini sudah memenuhi syarat menang satu putaran merujuk pada UU Nomor 29/2007 dan UU Nomor 2/2024.
“Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 di mana Gubernur dan Wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” katanya.
Namun, Pram menyatakan tetap menghormati rekapitulasi yang dilakukan KPUD Jakarta sebagai penyelenggara pilkada. Dia juga mengapresiasi KPUD yang telah menyelenggarakan pilkada ini dengan jujur dan transparan.
Di Pilkada DKI Jakarta 2024, Pramono dan Rano melawan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pramono dan Rano diusung PDIP.
Sementara itu, RK-Suswono diusung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Dharma-Kun maju lewat jalur independen. (*)