Lestarikan Budaya Jawa, Kelompok Seni Desa Ketundan Sajikan Warokan
SEMARANG (Ampuh.id) – Kelompok Seni Desa Ketundan, Kabupaten Magelang, mengadakan acara Warokan dalam rangka Malam Suro Pada Selasa, (16/7/2024), lalu.
Kelompok Seni Desa Ketundan yang bernama Rogo Putro Bawono ini berdiri sejak tahun 2022 dan telah berkiprah dalam berbagai acara di Kabupaten Magelang.
Selain itu, kelompok seni ini juga telah mengisi acara di luar Kabupaten Magelang, menunjukkan kualitas dan kreativitas anggotanya.
Acara Warokan ini merupakan bagian dari upacara Malam Suro yang diadakan setiap tahun.
Warokan adalah tradisi Jawa yang menampilkan tarian dan musik tradisional.
Dalam acara ini, Kelompok Seni Desa Ketundan menampilkan berbagai tarian tradisional Jawa, seperti Tari Soreng, Tari Dalangan, Tari Bambangan Cakil, Drama Musikal, Rebana Klasik, Karawitan, dan Wayang Orang.
Pelatih dan Ketua Kelompok Seni Desa Ketundan Slamet menyampaikan pesan bahwa acara Warokan ini bukan hanya untuk menghibur, tetapi juga untuk melestarikan budaya Jawa.
“Acara ini salah satu cara untuk melestarikan budaya,” ungkapnya.
Ia berharap bahwa acara ini dapat menjadi wadah untuk mengenalkan dan memperkenalkan budaya Jawa kepada generasi muda.
“Ini sebagai salah satu cara untuk memperkenalkan budaya jawa kepada generasi muda saat ini,” ujarnya.
Acara Warokan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak yang datang untuk menikmati tarian dan musik tradisional Jawa yang ditampilkan oleh Kelompok Seni Desa Ketundan.
Acara ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menggalakkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Jawa. (*)