Dukung Kampanye Hemat Energi, Bupati Sigit Bersepeda ke Kantor
SRAGEN (Ampuh.id) – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengawali aktivitas kerja dengan bersepeda dari Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen, menuju Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Sragen, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye gerakan hemat energi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mendorong ASN untuk melakukan penghematan energi, salah satunya melalui penggunaan sepeda, kendaraan listrik, maupun transportasi umum sebagai alternatif mobilitas ke tempat kerja.
Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi polusi, menekan emisi karbon, menghemat konsumsi energi, serta mengurangi kemacetan. Selain itu, inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya adaptif dalam menghadapi tantangan efisiensi energi secara global.
Bupati Sigit menyampaikan, kegiatan bersepeda ke kantor merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penghematan energi.
“Ini bagian dari melaksanakan anjuran pemerintah untuk melakukan penghematan energi. Sedapat mungkin mobilitas kerja dapat ditempuh dengan bersepeda, kecuali ada alasan tertentu seperti kondisi kesehatan, jarak yang jauh, atau mobilitas yang tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila jarak memungkinkan, penggunaan sepeda dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mendukung program tersebut.
“Sepanjang jarak itu bisa ditempuh dengan bersepeda, maka kita sukseskan program hemat energi ini,” katanya.
Bupati Sigit juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sragen untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Ini berlaku untuk seluruh ASN sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Sedapat mungkin kita lakukan menyesuaikan kondisi masing-masing,” ungkapnya.
Ia menyebutkan petunjuk dari Kemendagri akan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran di tingkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan.
Selain itu, kebijakan work from home (WFH) bagi ASN tetap diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.
Bupati Sigit menegaskan, upaya penghematan energi merupakan isu global yang memerlukan dukungan dari seluruh lapisan pemerintahan hingga masyarakat.
“Ini adalah persoalan global yang harus kita sukseskan bersama dari semua jenjang pemerintahan,” tegasnya.
Melalui momentum ini, masyarakat juga diimbau untuk turut menerapkan pola hidup hemat energi dalam keseharian, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik tanpa mengurangi produktivitas. (*)


