|

OJK Kaji Dampak Pailit Sritex terhadap Kinerja Perusahaan Pembiayaan

SOLO (Ampuh.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji dampak pailit PT Sritex yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap kinerja perusahaan pembiayaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terkait dengan dampak Sritex karena karyawannya kan ada ribuan,” kata Kepala OJK Solo Eko Hariyanto di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).

Ia mengatakan evaluasi salah satunya akan menyasar di sektor perbankan.

“Karena bisa jadi karyawan (mantan karyawan Sritex) mempunyai pinjaman konsumtif di BPR, nanti dampaknya seperti apa,” katanya.

Ia mengatakan evaluasi juga menyasar pada data pinjaman yang mungkin dilakukan oleh eks-pekerja Sritex.

Sementara itu, berdasarkan data sampai dengan November 2024, perusahaan pembiayaan di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara year on year sebesar Rp 575,93 miliar atau naik 12,29 persen dari Rp 4,69 triliun menjadi Rp 5,26 triliun.

Sedangkan untuk non-performing financing (NPF) nominal perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp 288,33 miliar atau setara dengan 237,70 persen, yakni dari Rp 121,30 miliar menjadi Rp 409,64 miliar.

Dari sektor pembiayaan perbankan hingga bulan Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 2,64 persen dari sebelumnya Rp 106,95 triliun menjadi Rp104,13 triliun.

Selain itu, untuk dana pihak ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen menjadi Rp97,50 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 94,10 triliun.

Selanjutnya, likuiditas perbankan di wilayah Solo Raya pada Desember 2024 masih terjaga dengan loan to deposit ratio (LDR) pada angka 106,79 persen.

Untuk penyaluran kredit perbankan berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 27,16 triliun kemudian kredit untuk sektor industri pengolahan sebesar Rp 25,51 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *