Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Pertanyakan Alasan Pramuka tak Diwajibkan Lagi di Sekolah-sekolah

SEMARANG (Ampuh.id) – Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan yang tidak lagi mewajibkan para siswanya untuk mengikuti ekstrakulikuler Pramuka. Pasalnya, pendidikan pramuka menjadi salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan mental calon generasi muda penerus bangsa.

“Tidak semua orang cepat menangkap dan mampu menerapkan pengajaran mengenai life skill. Melalui ekstrakurikuler Pramuka ini, siswa diajarkan menjadi individu yang mandiri, memiliki jiwa kepemimpinan, dan bertanggung jawab,” kata Swasti Aswagati, di Semarang, belum lama ini.

Swasti memaparkan dalam ekstrakurikuler pramuka, masing-masing anggota diberi tugas untuk menjadi berani bertanggung jawab, baik secara personal maupun kelompok.

Di sisi lain, Pramuka juga terdapat pembelajaran tentang kepemimpinan untuk diri sendiri yang harus dilakoni agar anak memiliki kepribadian yang tangguh.

“Kalau tidak ada maka sama seperti anggapan orang-orang generasi sekarang seperti generasi ‘strawberry’. Yakni cantik di luar tapi di dalam dia rapuh,” paparnya.

Dia mengaku tidak memahami apa yang menjadi keputusan Pemkot Semarang untuk tidak mewajibkan lagi ekstrakulikuler Pramuka bagi Pendidikan SD, SMP dan SMA.

“Hingga saat ini, saya belum tahu apa alasan pendidikan Pramuka tidak diwajibkan lagi di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dia mengkhawatirkan jika Pramuka tidak lagi diwajibkan, anak-anak bisa dengan mudahnya berfikir untuk tidak mengikuti.

“Nah ini kerugian besar pada generasi-generasi selanjutnya yang mana dilihat tidak ada kegiatan Pramuka itu,” paparnya.

Swasti mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui data jumlah sekolah negeri maupun swasta yang tidak mewajibkan ekskul Pramuka di Kota Semarang.

Rencananya, setelah Lebaran ini Komisi D DPRD akan melangsungkan rapat bersama Disdik Kota Semarang untuk membahas sejauh mana kebijakan ekskul Pramuka ini berefek pada siswa.

“Karena menurut saya itu harus ada kajian sederhana kenapa itu harus menjadi tidak wajib. Selain itu kita harus lihat sisi positif dan negatif yang ditimbulkan itu,” tandasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *