Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman
JAKARTA (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia. Jateng menduduki Peringkat II Terbaik Tingkat Provinsi.
Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Hotel Le Méridien – Jakarta, Kamis (14/11/2024) sore.
Nana mengapresiasi hasil penilaian oleh Ombudsman RI, terhadap produk pelayanan publik di Provinsi Jateng.
“Alhamdulillah, bahwa Jateng mendapatkan penghargaan dari Ombudsman terbaik kedua kategori Penyelenggaraan Pelayanan Terbaik, dari 38 provinsi se-Indonesia, dengan nilai 98,21,” katanya, seusai acara.
Nana bersyukur atas capaian bergengsi dalam pelayanan publik ini, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng, yang bekerja sama dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman, yang memberikan penilaian dan pengawasan kepada Jateng,” ujar Pj gubernur.
Dia membeberkan, beberapa OPD yang jadi locus penilaian, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di samping itu ada satu rumah sakit (RS) yang dinilai, yaitu RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Di samping Pemprov Jateng, ada sembilan kabupaten kota yang masuk dalam peringkat 10 besar. Tingkat Kota Peringkat I Magelang, dan Peringkat II Surakarta. Sedangkan di Tingkat Kabupaten Peringkat I Wonogiri, dan Peringkat II Sukoharjo.
“Kami apresiasi dan terima kasih, kabupaten dan kota yang masuk dalam 10 kabupaten dan kota terbaik,” ucapnya.
Menurut Nana, capaian itu merupakan kebahagiaan dan kebanggaan bagi Jateng yang telah melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan publik. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk dilayani, dan kewajiban bagi pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dari penilaian tersebut, imbuhnya, menunjukkan Jateng mempunyai komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan berkualitas, akuntabel, serta berintegritas.
Menilik beberapa tahun ke belakang, tutur Pj Gubernur, penilaian setiap tahun meningkat. Pada 2021, Jateng berada pada zona kuning dengan nilai 73,6. Pada 2022 meningkat menjadi 93, 3, dan di tahun 2023 dapat nilai pelayanan di 94,4.
Nana menuturkan, peningkatan pelayanan publik di Jateng didukung dengan digitalisasi SPBE. Hal itu menunjukkan tren yang efisien, efektif, terukur, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses.
“Ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan peningkatan pelayanan publik Jateng, yang didukung dengan digitalisasi SPBE, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” tutupnya. (*)