|

Jawa Tengah Pertahankan Zona Hijau, Ombudsman Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik

SEMARANG (Ampuh.id) – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai tetap berada pada level atas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida, dalam kegiatan Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree Semarang, Rabu (15/10/2025).

Siti Farida menjelaskan, hasil penilaian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Jateng sudah berada di level atas, dan ia berharap capaian tersebut terus dipertahankan meskipun sistem penilaian kini telah berubah.

“Sebelumnya, publik mengenal survei kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi,” kata dia.

Menurutnya, sistem baru ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan administratif, tetapi juga mengidentifikasi potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Dengan pemetaan potensi maladministrasi, kami ingin mendorong penyelenggara layanan untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan komitmen Pemprov untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berdasarkan data Ombudsman, capaian kepatuhan terhadap standar pelayanan di Jateng menunjukkan tren positif. Dari zona kuning dengan nilai 73,49 pada 2021, naik menjadi zona hijau dengan nilai 93,14 di 2022, meningkat lagi menjadi 94,5 pada 2023, dan terus memimpin di 2024 dengan nilai 98,21.

Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas proses penilaian yang membantu pemerintah memperbaiki sistem pelayanan publik.

Menurutnya, kunci pelayanan publik yang baik adalah saat masyarakat merasa terbantu dan masalahnya terselesaikan. Ia menambahkan, hal itu sejalan dengan program pertama dari 11 program prioritas Ahmad Luthfi – Taj Yasin, yaitu mewujudkan pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *