Optimalkan PAD, Pemprov Jateng Perkuat BUMD

SEMARANG (Ampuh.id) – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap penguatan modal untuk sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur Jateng atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, di Gedung Berlian, Rabu (26/2/2025).

“Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD, guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Ditambahkan, Raperda tersebut sebagai payung hukum penganggaran dalam penguatan modal untuk BUMD.

“Penyertaan modal ini (supaya) BUMD kita bisa bergerak lebih luas dan berkembang lebih besar. Karena BUMD ini menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD,” bebernya.

Menurut Sumarno, PAD Pemprov Jateng bisa terus digenjot, salah satunya melalui kinerja BUMD.

“Kalau kinerjanya baik, kita dorong mudah-mudahan kontribusinya (PAD) bisa lebih besar,” ujar sekda.

Selain target tersebut, penyertaan modal BUMD diharapkan dapat memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional perusahaan, memberikan layanan prima, profesional, dan menjadi lebih tangguh. Sehingga, mampu memberikan peluang usaha, inovasi, dan meningkatkan respon dalam menangkap kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki sembilan BUMD, yaitu Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Perseroda), Jateng Petro Energi (Perseroda), Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah.

Kemudian Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), Jateng Agro Berdikari (Perseroda), Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda), Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *