Ketua Satupena Temanggung Jadi Pengurus FPRB
TEMANGGUNG (Ampuh.id) – Ketua Satupena Temanggung Wiwik Hartati resmi menjadi pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Desa Keblukan, Kaloran, Temanggung, Kamis (31/7/2025). Pengukuhan FPRB dilaksanakan di Gedung Mujijana.
Wiwik Hartati menyatakan terima kasih dan rasa syukur karena mendapatkan kepercayaaan tersebut. Desa Keblukan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1876 jiwa, yang terkenal dengan keasriannya memang tidak termasuk rawan bencana. Namun, konon wilayah ini memiliki potensi gempa dan angin. Dengan demikian Pemerintah Desa (Pemdes) Keblukan melakukan kegiatan pembentukan dan pelatihan desa tanggap bencana (Destana).
Menurut Wiwik, Destana adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Desa/kelurahan ini juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana. Sebuah desa disebut mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyaraka untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
“Ketangguhan menghadapi bencana ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiap siagaan, pengurangan risiko bencana, dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca keadaan darurat,” ujarnya seraya menambahkan, keterlibatannya dalam lembaga FPRB ini semoga bisa mendorong saya dan teman-teman Satupena Kabupaten Temanggung untuk menulis masalah kebencanaan ini, baik dalam bentuk esai, cerita pendek, puisi, maupun karya jurnalistik.
Wiwik menuturkan, pengembangan Destana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat. Masyarakat sebagai pelaku utama di dalam desa tangguh bencana.
Hadir dalam pengukuhan Babinsa Sarmuji, M. Pria mewakili BPBD Kabupaten Temanggung, para tokoh masyarakat dan agama setempat. (*)


