Kesbangpol Jateng akan Seleksi Ketat Penerima Dana Hibah
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan menjadi penerima dana hibah diseleksi secara ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Jateng Muslichah Setiasih mengatakan ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda, seperti bidang sosial, pendidikan, keagamaan, hingga kesehatan.
“Jadi, ormas penerima dana hibah tak asal-asalan. Harus memenuhi syarat. Kegiatannya beragam, ada (pencegahan) stunting, narkotika, pelatihan (pembuatan) pupuk organik, literasi media digital hingga peningkatan jiwa nasionalisme dan kebudayaan,” katanya, di Semarang, baru-baru ini.
Ada juga ormas yang menggelar kegiatan pelatihan, seperti ternak lele untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
Menurut dia, prioritas penggunaan dana hibah ormas adalah untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ia mengatakan bahwa penerima dana hibah harus diproses pada tahun sebelumnya melalui e-planning dan e-budgeting, serta eksistensi keberadaan ormas dan kemanfatannya menjadi salah satu dasar pemberian dana hibah.
Setelah lolos verifikasi, maka dana bisa dicairkan, dan penggunaan dana dari pemerintah itu juga wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPj) dan ada pengawasan.
“Tidak semata dihibahkan begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek). LPj juga wajib,” ujarnya.
Untuk pengawasan penggunaan hibah, kata dia, dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) karena dana hibah bersumber dari APBD.
Masyarakat luas juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ormas sehingga apabila ada penyalahgunaan dapat dilaporkan kepada pemprov.
Pada tahun ini, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran hibah sebanyak Rp 125,2 miliar untuk 1.248 ormas di wilayahnya, dan hingga medio Mei 2025 telah tersalurkan sekitar Rp 55,5 miliar atau 44,32 persen lebih, kepada 567 ormas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab sehingga berdampak langsung bagi masyarakat. (*)