2024, Kesbangpol Jateng Kucurkan Dana Hibah Ormas Sebesar Rp 80 Miliar

SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperhatikan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang tumbuh dan berkembang di wilayahnya. Untuk memperkuat jalinan kerja sama dalam bidang ketahanan nasional, Pemprov Jateng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada tahun anggaran 2024 mengucurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 80 miliar.

“Kucuran dana hibah ormas tahun 2024 ini untuk 1300 lembaga ormas. Ormas-ormas ini berhak menerima dana hibah, karena telah terverifikasi,” kata Haerudin, di Semarang, belum lama ini.

Haerudin mengakui jika dibandingkan dengan tahun lalu, 2023, bantuan dan hibah untuk ormas Jateng mengalami sedikit penurun. Pada tahun 2023, Pemprov Jateng menggelontorkan dana hibah untuk Lembaga ormas sebesar Rp 116 miliar.

Kepala Kesbangpol Jateng menjelaskan untuk mendapatkan bantuan dana hibah, setiap ormas harus memiliki persyaratan berupa dokumen resmi yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, ormas yang berhak menerima bantuan dari pemerintah harus lolos tahap verifikasi faktual sebagaimana persyaratan yang ditentukan untuk pengajuan bantuan hibah.

“Jika persyaratan lengkap, dana bantuan hibah dari Pemprov Jateng bisa dicairkan,” katanya.

Haerudin mengatakan bantuan hibah untuk ormas ini dikhususkan untuk mendukung kegiatan nonfisik dan peningkatan kapasitas masyarakat, seperti sosialisasi, pelatihan atau pemberdayaan masyarakat.

Mengenai besarnya bantuan hibah itu berbeda-beda, disesuaikan dengan kapasitas ormasnya. “Sesuai aturan besarnya bantuan hibah itu minimal Rp 10 juta dan maksimal tergantung kapasitas organisasi, bisa 20 juta, 30 bahkan lebih,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Jateng ini menegaskan syarat utama ormas penerima bantuan hibah adalah ormas yang sudah berbadan hukum. “Syarat utama ormas penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, baik ormas yang ada induknya di pusat maupun ormas lokal,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *