Jadi Balon Wali Kota Semarang, Joko Santoso Mundur dari DPRD
SEMARANG (Ampuh.id) – Joko Santoso dipastikan mundur dari jabatannya sebagai anggota terpilih DPRD Kota Semarang periode 2024- 2029, setelah dirinya menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Semarang.
Joko Santoso beserta anggota dewan lainnya baru saja dilantik sebagai legislator pada 14 Agustus 2024 lalu.
Dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota, secara otomatis dia harus mundur dari jabatannya.
Dimungkinkan, penggantinya yakni anak Joko Santoso sebagai anggota DPRD pergantian antar-waktu atau PAW.
Anak Joko Santoso yakni Arya Setya Novanto juga berkontestasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Joko memaparkan, pengajuan PAW secara otomatis ketika dirinya mengajukan surat pernyataan pengunduran diri untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota.
Saat ditetapkan pada 22 September 2024, secara otomatis mengundurkan diri dan akan diproses oleh DPP. Suara Joko saat pileg lalu sebanyak 8.670 suara.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang tersebut menyampaikan, partainya juga telah menetapkan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan.
Partai Gerindra sebagai pemenang pileg kedua di Kota Semarang mendapatkan kursi pimpinan sebagai wakil ketua.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra yang ditunjuk yakni D Tunjung P, sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra dijabat oleh Nunung Sriyanto. (*)


