DPRD Kota Semarang Lantik Arya Setya Novanto, Anak dari Calon Wakil Wali Kota Joko Santoso
SEMARANG (Ampuh.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang secara resmi melakukan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Semarang masa jabatan Tahun 2024-2029 yaitu Arya Setya Novanto di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (29/10/24). Arya merupakan anak kandung dari Joko Santoso yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota nomor urut 02.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengukapkan PAW ini merupakan hal yang biasa dilakukan apabila salah satu anggota dewan berhalangan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Maka, secara otomatis ia digantikan oleh calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak dibawahnya dan dapil yang sama.
“Karena Pak Joko ini ada hal yang harus dijalankan dan merupakan tugas partai sebagai calon wakil walikota maka dia mundur sebagai anggota DPRD,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (29/10/24).
Dirinya berharap kepada Arya, untuk segera belajar menyesuaikan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Arya juga diminta dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota nomor urut 02 sekaligus Ex Anggota DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengaku setelah ia resmi berhenti sebagai anggota dewan, maka hal yang harus dipersiapkan yaitu debat pasangan calon (paslon) yang akan diselenggarakan pada 1 November mendatang.
“Persiapannya yang kita lakukan yaitu kulakan (jualan) masalah, kita sesuaikan juga karena kita pernah menjadi anggota dewan. Tentu kita padukan antara masalah-masalah yang ada di bawah. Kemudian kita padukan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujarnya. (*)