Nyalon Pilwakot, Joko Santoso Resmi Diberhentikan dari DPRD Kota Semarang

SEMARANG (Ampuh.id) – Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Joko sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024.

Pemberhentian Joko Santoso dari kursi anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, dalam rapat paripurna bertajuk “Pengucapan Sumpah Janji Antarwaktu Anggota DPRD Kota Semarang” yang digelar di ruang paripurna, Selasa (29/10/2024).

“Saudara Joko Santoso dari Partai Gerindra resmi berhenti sebagai anggota DPRD periode 2024-2024 sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, karena yang bersangkutan telah disetujui untuk mengikuti pendaftaran sebagai calon di Pilwakot Semarang,” ujar Kadar Lusman, atau yang karib disapa Pilus.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilantik Arya Setyo Novanto sebagai pengganti Joko Santoso, yang kini menjadi calon Wakil Wali Kota mendampingi Yoyok Sukawi dalam Pilwakot Semarang 2024.

Menurut Pilus, pergantian antarwaktu anggota DPRD merupakan hal yang biasa terjadi, terutama bagi anggota dewan yang harus mundur demi memenuhi tugas dari partai.

“Pak Joko mendapat amanat partai untuk maju dalam Pilwakot Semarang. Maka sesuai aturan, ia harus mundur dari jabatannya sebagai DPRD,” jelasnya.

Pilus berharap pengganti Joko, Arya Setyo Novanto, segera beradaptasi dalam peran barunya, khususnya dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Harapannya, Pak Arya segera menyesuaikan diri agar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Terpenting, ia harus memperjuangkan aspirasi warga Kota Semarang,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *