|

DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Jateng Mendampingi Saksi Pelapor Video AI Penghina Presiden Prabowo

JAKARTA (Ampuh.id) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah mendampingi saksi pelapor akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @bengkeldodo ke pihak berwenang atas dugaan penyebaran video penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Video tersebut diketahui merupakan hasil editan yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), dan berisi konten yang dianggap sangat menghina serta meresahkan masyarakat.

Pengurus DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah, Chohir Anwar, menyampaikan pihaknya mendampingi saksi pelapor Sandy Tumiwa sekaligus Pembina DPW RAMPAS dalam melaporkan kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

“Marwah Kepala Negara adalah marwah kita semua. Baik presiden saat ini maupun yang sebelumnya, kita sebagai masyarakat harus menjaganya. Ibarat seorang anak menjaga kehormatan orang tuanya,”ujarnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia menilai, penggunaan teknologi seperti AI untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Sementara itu, Sandy Tumiwa selaku tokoh nasional sekaligus Pembina RAMPAS Provinsi Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas kondisi media sosial saat ini.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan berpendapat di media sosial sudah sangat kebablasan. Ini bisa merusak moral bangsa jika tidak segera ditangani,”tegasnya.

DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Jateng berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah negara dan pemimpin bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *