Tim PkM USM Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah di Kelurahan Trimulyo

SEMARANG (Ampuh.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) mengadakan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah sebagai Bukti Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada 27 Juni 2024.

Bersamaan kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum USM dan Kelurahan Trimulyo.

Tim PkM USM terdiri atas Dr Supriyadi SH MKn, Dr Dian Septiandani SH MH dan Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH. Mereka dibantu dengan tim operator serta 3 mahasiswa.

Menurut Dr Dian Septiandani SH MH, kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap semester dengan tempat dan tema yang berbeda.

Fakultas Hukum USM berkomitmen dalam kegiatan peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat. FH USM merasa bertanggungjawab untuk memahamkan masyarakat mengenai aturan-aturan hukum tidak hanya kepada mahasiswa, namun juga kepada masyarakat.

”Tujuan kegiatan ini agar masyarakat memahami tentang pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikian tanah, serta untuk menghindari sengketa kepemilikan tanah,” katanya.

Sementara itu, Dr Supriyadi SH MKn berharap, USM sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan mulia dapat terimplementasikan di masyarakat.

”Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh banyak pengetahuan, salah satunya pemahaman mengenai sertifikat dan kepemilikan tanah,” ungkapnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *