Tim PkM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah

SEMARANG (Ampuh.id) – Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) melakukan Sosialisasi Pemahaman Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mekanisme Nonlitigasi dan Litigasi kepada Masyarakat Kelurahan Penggaron Lor Kota Semarang, di Universitas Semarang, Jumat (22/11/ 2024).

Tim Pkm Fakultas Hukum USM terdiri atas Ketua Dr Dedy Suwandi SH MH, anggota, Dharu Triasih SH MH, Dr Endang Setyowati SH MHum.

Ketua PkM USM, Dedy Suwandi mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan aspek kehati-hatian dalam melakukan hubungan hukum persoalan tanah, baik dalam jual-beli maupun saat menyelesaikan sengketa.

Selain itu juga sebagai upaya peneyelesaian sengketa tanah ada mekanisme litigasi dan non-litigasi sehingga masyarakat memahami dalam penyelesaian bahkan sebagai masyarakat yang memiliki adat ketimuran tentunya lebih mengedepankan uapaya musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa tanah.

”Sebagai warga Negara Indonesia perlu mencari tahu asal-usul tanah saat akan membeli tanah tentunya meminta informasi kepada stakeholder khususnya di bidang pertanahan yakni di kantor perwakilan dari Kementerian ATR/BPN. Kami berharap, para peserta kegiatan ini bisa menjadi salah satu agen yang menyerukan pentingnya mengetahui validasi kepemilikan tanah dan bagaimana cara menyelesaikan sengketa tanah,” imbuhnya.

Sekretaris Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Mahmud Harun STHI mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan berguna khususnya menjadikan kebutuhan bagi masyarakat Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang untuk dapat menambah wawasan terhadap sengketa tanah.

”Kami berharap, bukan berhenti di kegiatan PKM saja, tetapi nantinya dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama yang berkelanjutan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *