Tim PkM USM Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Pendrikan Lor
SEMARANG (Ampuh.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Pencegahan Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Pendrikan Lor, Kota Semarang, baru-baru ini.
Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dr Supriyadi SH MKn, anggota Dr Ani Triwati SH MH, Stefani Dewi Rosaria SS MHum, dan Tumanda Tamba SH MH.
Menurut Supriyadi, tujuan kegiatan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan cara-cara pencegahannya melalui kampanye sosial dan pendidikan.
Sebab, masyarakat kelurahan Pendrikan Lor Semarang belum banyak yang memahami dan mengerti permasalahan Human Traffickung atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
”Kami berharap, melalui kegiatan ini wawasan mengenai pemahaman mengenai permasalahan Human Traffickung atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertambah,”jarnya.
Dia menambahkan, hal yang perlu dilakukan adalah mengonsolidasikan tiap-tiap stakeholder di Kelurahan Pendrikan Lor kota Semarang agar dapat mengembangkan solidaritas dalam hal pengawasan masyarakat yang berangkat ke luar negeri dan orang asing yang masuk ke Indonesia, hingga angka kasus tindak pidana perdagangan orang dapat benar-benar turun.
”Ada beberapa solusi sebagai alternatif pemecahan masalah bagi masyarakat Kelurahan Pendrikan Lor antara lain, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pergaulan ataupun penawaran penawaran kerja bergaji besar, memahami proses penyelesaian hokum bila terjadi kasus Human Traffickung atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu juga memberikan akses kepada apparat hokum dalam penanganan kasus,” ungkapnya. (*)

