PGRI Temanggung dan Polres Teken MoU Perlindungan Guru, DKGI dan FPGL Resmi Dilantik

TEMANGGUNG (Ampuh.id) – PGRI Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Penguatan Karakter, Kode Etik, Bantuan Hukum, dan Perlindungan Profesi Guru yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Polres Temanggung dan PGRI, Rabu (26/11/2025). MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya.

Dalam kesempatan yang sama, PGRI Kabupaten Temanggung juga melantik Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dan Forum Pena Guru Literasi (FPGL) masa bakti 2024–2029.

Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo AP MM dikukuhkan sebagai Ketua DKGI. Sementara Ugi Utami SPd MPd resmi menjabat sebagai Ketua FPGL bersama jajaran pengurus lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bantuan hukum oleh Dr Sapto Budoyo SH MH, Ketua LKBH PGRI Jawa Tengah. Ia menyampaikan apresiasi terhadap pembentukan FPGL dan berharap Temanggung dapat menjadi model literasi bagi kabupaten lain.
Ketua PGRI Kabupaten Temanggung, Nor Akhlis SH SPd MPd menekankan pentingnya peningkatan kinerja organisasi dan memperkuat kiprah literasi hingga tingkat nasional.

Dengan pelantikan ini, DKGI dan FPGL yang dilengkapi dengan Yuli Kurniyawati SPd Si MPd dan Indaryati SPd sebagai sekretaris, Beti Suryandari SPd MPd sebagai benhara, dan dilengkapi dengan tiga anggota yaitu, Choirul Azizah SPd MPd, Wiwik Hartati SPd serta Estiningrum,SH diharapkan mampu memperkuat integritas profesi guru serta menggerakkan budaya literasi di Kabupaten Temanggung secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *