Ormas Miliki Kewajiban Jaga Keutuhan NKRI
SEMARANG (Ampuh.id) – Organisasi masyarakat (ormas) memiliki arti penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini bersesuaian dengan konstituti, di mana ormas didirikan masyarakat secara sukarela untuk membantu negara dari rongrongan pihak lain yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat dan NKRI.
Demikian pendapat yang dilontarkan Kepala Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Haerudin terkait hubungan pemerintah dan masyarakat, khususnya menyangkut keberadaan ormas
Menurut Haerudin, dasar pendirian ormas adalah kesamaan kehendak, prinsip, kegiatan, tujuan untuk berpartisapasi dalam pembangunan.
“Jadi organisasi kemasyarakatan itu punya andil untuk berpartisipasi dalam pembangunan dalam mengapai tujuan negara,” katanya.
Haerudin mengatakan, sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada empat hal yang menjadi tujuan negara.
Pertama yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Jadi melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga kewajiban perkumpulan, kewajiban organisasi untuk berpartisipasi di dalam pembangunan,” katanya.
Adapun tujuan kedua, lanjut dia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu ciri organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang maju, menurut Haerudin, selalu diraih melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang dialami dan ditempa tersebut membuat ormas semakin kuat untuk menghadapi tantangan dan rintangan yang ada. (*)