KBO Satbinmas Polres Demak Ipda Pol Suwarjo bersama Satpam PT Ampuh Garda Abadi seusai memberikan sosialisasi Perpol No 1/2023.
KBO Satbinmas Polres Demak Ipda Pol Suwarjo bersama Satpam PT Ampuh Garda Abadi seusai memberikan sosialisasi Perpol No 1/2023.
|

KBO Satbinmas Polres Demak Sosialisasikan Perpol No 1/2023 kepada Satpam PT Ampuh Garda Abadi

DEMAK (Ampuh.id) – Kaur Bin Ops (KBO) Satbinmas Polres Demak Ipda Pol Suwarjo memberikan sosialisasi soal Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Peranan (Tupoksiran) Satpam, serta pengecekan kelengkapan administrasi dan seragam kepada anggota Satpam PT Ampuh Garda Abadi, Senin (19/2/2024).

Sosialisasi itu diberikan Ipda Suwarjo di sela-sela kunjungan di beberapa klien perusahaan yang mempekerjakan satpam PT Ampuh Garda Abadi. Sebelumnya, Polres Demak dan PT Ampuh Abadi telah sepakat melakukan kerja sama dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia para petugas keamanan.

Pada pengarahannya, Ipda Sujarwo menekankan penting bagi anggota satpam untuk mematuhi displin kerja yang melekat pada satuan pengamanan tersebut.

KBO Satbinmas Polres Demak Ipda Suwarjo saat melakukan patroli di salah satu klien PT Ampuh Garda Abadi.
KBO Satbinmas Polres Demak Ipda Suwarjo saat melakukan patroli di salah satu klien PT Ampuh Garda Abadi.

“Laksanakan tugas saudara sesuai tupoksiran (tugas pokok fungsi dan peran–red) yang sudah digariskan dengan rasa penuh tanggung jawab. Patuhi peraturan agar kepercayaan intansi pengguna satpam semakin percaya terhadap keandalan dan kemampuan satpam untuk menjaga objek-ojek vital perusahaan,” katanya.

Suwarjo berpesan para anggota satpam selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan objek vital di lapangan harus dijaga sesuai tugas dan kewenangannya.

Dia juga mengingatkan personel keamanan agar mematuhi dan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) dengan penuh tangguh jawab dan dedikasi yang tinggi saat menjaga dan mengamankan keamanan karyawan, aset perusahaan dan objek pengamanan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *