Tembus 100,66%, Penerimaan PBB-P2 Jepara hingga September 2026 Lampaui Target

JEPARA (Ampuh.id) – Target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Jepara telah terlampaui. Penerimaan hingga 8 September 2026, sudah mencapai 100,64 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan menyampaikan, penerimaan PBB-P2 hingga 8 September 2026 mencapai Rp 71,73 miliar. Realisasi tersebut melampaui target, yakni sebesar Rp 71,28 miliar.

“Capaian total penerimaan terhadap target 100,64 persen,” kata Hasan, pada pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2, serta pengundian hadiah lawang (doorprize), di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah setempat, Selasa (8/9/2026).

Disampaikan, jumlah objek PBB-P2 2026 mencapai 700.864 objek. Hingga 15 Agustus 2026, sebanyak 567.508 objek telah lunas dan berhak mengikuti undian.

“Jumlah tersebut mencapai 80,97 persen dari seluruh objek PBB-P2. Jumlah desa dan kecamatan yang lunas juga meningkat dibandingkan 2025,” jelasnya.

Menurutnya, Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa menjadi desa tercepat melunasi PBB-P2. Pembayaran sebesar Rp13,66 juta dilakukan pada 19 Januari 2026. Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, berada di posisi kedua dengan Rp 31,57 juta. Desa Kerso, Kecamatan Kedung, berada di posisi ketiga dengan Rp 58,52 juta.

Sedangkan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, lanjutnya, menjadi desa dengan pelunasan terbesar. Realisasinya mencapai Rp 30,24 miliar pada 14 Agustus 2026.Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, berada di posisi kedua dengan Rp 3,38 miliar dan Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, berada di posisi ketiga dengan Rp 660,12 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, pembayaran PBB-P2 turut mendukung pendapatan daerah. Pendapatan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

“PBB-P2 ini salah satu penopang pendapatan asli daerah, untuk bisa men-support program-program pembangunan yang ada di kabupaten,” katanya.

Dia menyebut, transfer ke daerah untuk Kabupaten Jepara pada 2026 turun Rp 208 miliar. Menurut dia, pembayaran PBB-P2 perlu terus didorong sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Pembayaran PBB-P2 ini sebagai bentuk gotong royong pembangunan, gotong royong masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Adapun pemberian penghargaan, imbuhnya, mencakup desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan diberikan kepada tiga desa tercepat, tiga desa dengan pelunasan terbesar, juga tiga kecamatan tercepat. Sebanyak 567.508 objek pajak yang lunas hingga 15 Agustus 2026 pun berhak mengikuti pengundian doorprize. Hadiahnya berupa 16 sepeda dan satu sepeda motor.

Sebagai informasi, Kecamatan Welahan menjadi wilayah tercepat melunasi PBB-P2. Realisasinya mencapai Rp1,18 miliar pada 8 Agustus 2026. Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan Rp 991,67 juta dan Kecamatan Donorojo berada di posisi ketiga dengan Rp 792,44 juta pada 15 Agustus 2026. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *