Kapolda Ahmad Luthfi akan Ditugaskan Jadi Irjen Kemendag, KIM Siapkan Calon Gubenur Pengganti di Pilkada Jateng 2024
JAKARTA (Ampuh.id) – Di tengah-tengah kuatnya dukung terhadap pencalonan Irjen Ahmad Luthfi sebagai calon Gubernur Jateng 2024, terembus kabar bahwa Kapolda Jateng itu akan mendapat tugas baru sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Proses pengalihan tugas Ahmad Luthi dari Kapolda Jateng menjadi Irjen Kementrian Perdagangan (Kemendag) itu disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Amanat Nasional (PAN) di Semarang, Jateng, Sabtu (8/6/2024).
Menurut Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, proses mengangkat Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag hampir selesai. “Sedang proses untuk Irjen Kemendag, sudah hampir selesai,” ujar Zulkifli.
Meski Ahmad Luthfi selangkah lagi menjadi Irjen Kemendag, masih ada syarat harus dipenuhi. Jika Ahmad Luthfi diplot menjadi Irjen Kemendag, Gerindra, PSI dan PAN yang mendukung Lutfti sebagai calon Gubenur Jateng tentu akan menjadi figur lain untuk menandingi calon dari PDIP yang santer akan menampilkan Jendral (Purn) TNI Andika Perkasa.
Menanggapi pemproses Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengangkatan Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag perlu menunggu hasil tes potensi akademik (TPA).
Selain itu, masih diperlukan Keputusan Presiden (Keppres) mengingat jabatan yang akan diduduki Ahmad Luthfi adalah eselon 1.
“Ya benar (Ahmad Luthfi akan menjadi irjen Kemendag). Itu jabatan eselon 1, maka menunggu TPA dan Keppres dulu,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hingga kini belum ada telegram mutasi untuk Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag. “Beliau masih Kapolda Jateng,” kata Stefanus.
PAN Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
Zulhas mengakui nama Ahmad Luthfi masih diperhitungkan dalam bursa calon Gubernur Jateng 2024. PAN mengusung Ahmad Luthfi karena kepemimpinan Kapolda Jateng ini dinilai cukup sukses dan layak menjadi gubernur.
“Jadi PAN mendukung, mengusung, dan siap memenangkan Pak Ahmad Luthfi untuk Gubernur Jateng periode 2024-2029,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menuturkan Ahmad Luthfi akan diangkat menjadi Irjen Kemendag terlebih dahulu sambil menyebut jenderal polisi bintang dua ini pensiun. Kendati demikian, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ahmad Luthfi terkait pencalonannya sebagai Gubernur Jateng.
“Saya berharapn partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga ikut mendukung Ahmad Luthfi maju Pilkada Jateng. (KIM) mudah-mudahan (solid), (PAN ajukan wakil) lagi dibicarakan,” ucapnya. Ahmad Luthfi
Dipertayakan IPW
Terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) melalui ketuanya, Sugeng Tegung Santoso pertanyakan pengangkatan Ahmad Luthfi Pengangkatan Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag.
Sugeng juga mempersoalkan dasar hukum yang digunakan untuk menempatkan polisi yang masa kedinasan yang masih aktif pada jabatan sipil di kementerian atau lembaga problematik. Pengangkatan polisi pada jabatan sipil diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan bahwa sejumlah jabatan di kementerian atau lembaga boleh diduduki oleh anggota Polri atau prajurit TNI aktif.
“Dasar penempatan ini memang problematik. Problematikanya adalah sudah banyak sorotan bahwa polisi ditempatkan pada instansi-instansi sipil,” ujar Sugeng.
Sugeng juga mempertanyakan apakah tidak ada kalangan sipil yang layak menduduki jabatan di kementerian sehingga pemerintah menempatkan anggota Polri Atau prajurit TNI yang masih aktif.
Dalam pandangannya, pertanyaan seperti itu harus ada sebagai refleksi kendati penempatan personel aktif memang ada dalam UU ASN ataupun kepolisian. (*)