Kadarlusman Kembali Pimpin DPRD Kota Semarang
SEMARANG (Ampuh.id) – Kadarlusman dari Fraksi PDIP kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dalam periode 2024-2029.
Penetapan Pilus, panggilan akrab Kadarlusman, sebagai Ketua DPRD Kota Semarang ini bukan tanpa dasar.
Kepercayaan yang diberikan oleh PDIP sebagai peraih suara ternyak pada Pileg 2024 Kota Semarang adalah bentuk pengakuan atas kinerjanya selama menjabat di periode sebelumnya.
Pengesahan Kadarlusman sebagai Ketua DPRD Kota Semarang ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (1/10/2024).
Pada rapat tersebut, selain menetapkan Pilus sebagai ketua, tiga wakil ketua DPRD Kota Semarang juga ditunjuk untuk mendampingi jalannya kepemimpinan lembaga legislatif tersebut.
Ketiga wakil ketua yang ditetapkan yakni, Dyah Tunjung Pudyawati dari Fraksi Partai Gerindra, Suharsono dari Fraksi PKS dan Wahyoe Winarto, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Liluk, dari Partai Demokrat.
Pemusatan kekuatan partai-partai ini mencerminkan komposisi politik di Kota Semarang yang beragam.
Para wakil ketua ini diharapkan dapat bekerja sama dengan Pilus untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dan menjaga keseimbangan politik di tengah berbagai dinamika yang sedang berlangsung.
Meskipun penetapan tersebut sudah disahkan melalui rapat paripurna, perjalanan menuju pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Semarang masih membutuhkan beberapa proses administrasi tambahan.
Mereka yang terpilih masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah sebelum resmi dilantik melalui pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Menurut Pilus, penetapan pimpinan sementara akan tetap berlaku hingga proses administrasi ini rampung. “Pimpinan sementara belum berakhir meskipun penetapan sudah dilakukan,” katanya.
Dia berharap dari penetapan ini, wali kota segera menindaklanjutinya ke gubernur, agar SK penetapan segera turun. ”Setelah itu, kami akan melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan definitif DPRD Kota Semarang,” jelas Pilus setelah Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa itu. (*)