Hermansyah Lulus Magister Hukum USM Tepat Waktu
SEMARANG (Ampuh.id) – Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Angkatan XVII, Hermansyah Bakri berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan tim penguji dalam ujian tesis di Kampus Magister Hukum USM, baru-baru ini.
Tim Penguji terdiri atas Ketua Dewan Penguji Tesis, yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, Dr Muhamnad Junaidi SHI, MH, Dr Sugiyanto SH M Kn, Penguji Eksternal Dr Dwi Hariyadi SH MH yang juga sebagai wakil Rektor III Universitas Bangka Belitung (UBB).
Dalam paparannya, Hermansyah mengatakan, PDAM Tirta Moedal Semarang sangat memerlukan peran penting Dewan Pengawas dalam akuntabilitas dan transparansi.
Sebab, kedua hal tersebut merupakan dua pilar utama tata kelola perusahaan yang baik.
”Akuntabilitas memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban dan bertanggung jawab atas semua tindakannya baik kepada pemegang saham, pelanggan maupun masyarakat,” katanya.
Menurutnya, transparansi menjamin bahwa semua informasi penting mengenai operasional dan keuangan perusahaan disampaikan secara terbuka dan jujur.
”Upaya PDAM Tirta Moedal Semarang meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga untuk memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan standar etika dan hukum yang tinggi secara konstitusi,” ujarnya.
Menurut Ketua Dewan Penguji Tesis, yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, tesis karya Hermansyah Bakri menggunakan Teori Hukum, Teori Good Governance dan Teori Sistem Hukum.
Sedangkan jenis penelitian adalah penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan penelitian metode yuridis normatif, dengan penyajian data secara diskriptif analitis.
”Hermansyah Bakri adalah mahasiswa Angkatan XVII yang rajin dan penuh semangat belajar. Dia lulus Magister Hukum tepat waktu, dan mendapatkan nilai yudisium tertinggi. Dia langsung mendaftar program doktor,” ungkapnya. (*)