|

Gibran Minta Kejati Jateng Kawal Pembangunan PSN di Solo

SURAKARTA (Ampuh.id) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk mengawal pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah proyek strategis nasional(PSN) di Kota Solo.

Hal tersebut disampaikan Gibran usai menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Jateng I Made Suarnawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta sekaligus Kuasa Hukum Pemkot Solo dalam perkara sengketa aset di kawasan Sriwedari, DB Susanto, Jumat (19/4/2024).

Gibran mengaku, sejumlah proyek menjadi atensi khusus kepala Kejaksaan Negeri Jateng. Proyek tersebut antara lain pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah program pembangunan dari dana hibah Uni Emirat Arab (UEA).

“Ini sudah dikawal dengan baik, ke depan progres pembangunan bisa didampingi kejaksaan, kami juga segera akan eksekusi hibah dari Uni Emirat Arab,” ungkap Gibran.

Gibran menjelaskan sejumlah pembangunan akan segera dimulai di antaranya, GOR Indoor Manahan Solo, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, dan pembangunan puskesmas.

“Pembangunan yang memakai anggaran besar kami ajukan pendampingan supaya aman semua,” jelasnya.

Soal progres Pemkot Solo mengakuisisi lahan di Benteng Vastenburg, Gibran mengatakan masih dalam tahap proses. Dia meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu.

“Doakan semoga lancar,” ucapnya.

Sementara itu, I Made Suarnawan mengaku akan mengawal program pembangunan Pemkot Solo. Kendati demikian ia menyebut tidak semua program pembangunan Pemkot Solo dikawal Kejaksaan Tinggi Jateng, sehingga hanya proyek strategis yang akan didampingi.

“Banyak yang perlu dikawal sesuai dengan SKK (Surat Kuasa Khusus) yang diajukan Pemkot Solo, baik dari Tim Datun maupun Tim Intel,” tandasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *