Kodam IV/Diponegoro Kerahkan Personel Pengamanan Kejaksaan Jateng-DIY
SEMARANG (Ampuh.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) dan Kejaksaan Tinggi DIY bersama Kodam IV/Diponegoro menggelar apel kesiapan pengamanan di lapangan Kejati Jateng, Selasa (12/8/2025).
Dalam pengamanan ini Kodam IV/Diponegoro menyiapkan personel untuk membantu pengamanan di berbagai kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achoruddin menyampaikan, penugasan ini adalah implementasi tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan.
Pangdam menyebut, pengamanan kejaksaan merupakan tugas penting dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
“Kodam IV bersinergi untuk mensukseskan tugas kejaksaan. Kebutuhan personel beserta peralatan akan disesuaikan dengan dinamika masing-masing daerah. Ke depan, pengamanan dilakukan dengan penempatan personel di setiap kejaksaan,” ungkapnya.
Achiruddin menjelaskan, pengamanan ini sesuai dengan kesepakatan Kejaksaan Agung dengan TNI. Untuk jumlah personel disesuaikan masing-masing kebutuhan dari kejari dan kejati.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika yang ada. Masing-masing kejaksaan negeri koordinasi dengan Dandim. Apabila ada hal-hal yang membutuhkan, kita siap. Jumlah tergantung situasi dan kondisi,” jelas Achiruddin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto meminta para Kepala Kejaksaan Negeri segera berkoordinasi aktif dengan Komandan Kodim di wilayah masing-masing.
Menurut Hendro, keberadaan personel TNI sifatnya strategis, yang mana skema koordinasinya akan menyesuaikan kebutuhan kantor kejaksaan.
“Untuk koordinasi lebih lanjut sesuai kebutuhan masing masing satuan kerja di masing-masing daerah,” tandas Hendro.
“Pengamanan ini guna meningkatkan pelayanan publik kejaksaan. Secara khusus untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Riono Budisantoso menegaskan kejaksaan dan TNI memiliki tugas berbeda, namun tetap dapat saling mendukung sesuai peran masing-masing. (*)

