BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak terkait Bansos
JEPARA (Ampuh.id) – Sensus ekonomi (SE) 2026 tidak terkait dengan bantuan sosial (bansos), namun untuk dasar kebijakan masa depan.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara Isnaini, saat talkshow di LPPL Radio Kartini FM, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, sensus adalah amanat undang-undang, dengan melakukan pendataan rutin setiap 10 tahun. Ia memahami ada kekhawatiran warga soal pemotongan bansos. Namun, pihaknya memastikan hal tersebut tidak benar.
“Sensus ini bukan untuk menarik bansos. Tujuannya memotret kondisi riil ekonomi warga,” ujar Isnaini.
Disampaikan, peran warga sangat krusial. Jika warga menutupi kondisi asli, kebijakan pemerintah bisa salah sasaran.
“Jika data tidak sesuai kenyataan, kebijakan pemerintah tidak akan tepat. Program pembangunan tidak akan menyentuh warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Pihaknya menjamin keamanan data pribadi responden sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. BPS bertugas independen untuk memetakan kondisi ekonomi secara objektif, sehingga masyarakat diharapkan menerima petugas sensus dengan terbuka dan memberikan informasi yang jujur.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Budi Sulistyawan menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menyukseskan sensus ini. Menurutnya, data yang akurat adalah fondasi utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Data yang berkualitas itu menjadi fondasi. Kalau datanya sudah betul, otomatis kebijakan pembangunan, termasuk infrastruktur, akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Budi menambahkan, sistem pengamanan data saat ini telah diperkuat untuk melindungi privasi masyarakat, sehingga warga tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang jujur kepada petugas di lapangan. (*)


