Dr Kukuh Luncurkan Buku Hukum Pemilu
SEMARANG (Ampuh.id) – Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH meluncurkan Buku Hukum Pemilu dengan judul ”Hukum Pemilu di Indonesia dan Era Digital”, baru-baru ini.
Buku karya Dr Kukuh yang terindah itu juga dipersembahkan usai perhelatan Pilkada Serentak, se-Indonesia yang penuh dinamisasi pemaknaan demokrasi dan regulasi baik secara materi maupun filosofi.
Buku dengan jumlah halaman 179 lembar dan ISBN nomor 978-623-174-563-7 itu disunting oleh Dr Bayu Satyaki Kurniahan Kusudarmanto, SE MAk dan Ayu Melati Ratuningnagari Anisa Kusudarmanto S STP MM MH.
Buku dengan 179 halaman yang diterbitkan oleh K-Media Yogyakarta tersebut merupakan hasil analisis dan empiris penulis selama lima belas tahun lebih mengabdi sebagai seorang Pamong Projo (Ndoro Stend) dengan pangkat Pembina Utama Muda golongan ruang IV C.
Selain itu juga hasil kajian selama melakukan studi perbandingan di beberapa negara, antara lain Singapura, Malaysia, Thailand dan Australia.
Menurut Kukuh, buku tersebut menyajikan panduan yang komprehensif mengenai hukum dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia, khususnya dalam menghadapi di Era Digital.
Pemilu adalah pilar penting demokrasi yang memungkinkan setiap warga negara berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan.
Untuk memastikan pemilu berlangsung adil, transparan dan akuntabel, peran hukum pemilu menjadi sangat krusial.
”Namun kemajuan teknologi digital membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pemilu yang perlu dipahami dan ditangani dengan cermat dan akurat,” kata Kukuh yang pernah menjadi mahasiswa teladan dan juga menjadi Presiden Mahasiswa saat kuliah di Jakarta.
Jika dicermati, buku itu disusun secara sistematis, kronologis dan regulatif sehingga para pembaca mudah memahami alur pemikiran kecerdasan penulis.
Dimulai dari membahas berbagai aspek hukum pemilu di Indonesia, dari sistem pemilu, tahapan pemilu, hak pilih, kampanye, pendanaan dan penyelesaian sengketa.
Di samping itu juga ditandaskan peran media, partisipasi publik, serta pengaruh teknologi digital. Buku itu juga menyajikan studi kasus terkait hukum pemilu di Indonesia sebagai referensi pembelajaran secara faktual.
Buku yang aktual itu, menurut penulis yang pernah mengenyam pendidikan Menwa Mahadipa dan Menwa Mahakarta, dirancang untuk para akademisi, mahasiswa berbagai disiplin ilmu dari S1 sampai S3, praktisi hukum, KPU, Bawaslu, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pemerhati pemilu, dan masyarakat umum yang ingin mewujudkan pemimpin yang kredibel, akseprabel, akuntabilitas dan berintegritas.
”Saya berharap, buku ini dapat menjadi referensi kecerdasan dan bermanfaat bagi siapa saja, mulai dari para eksekutif, legislatif, yudikatif dan generasi calon pemimpin bangsa Indonesia yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum pemilu, terutama dalam konteks perkembangan teknologi yang dinamis dan semakin canggih,” ungkap ayah tiga anak dari pasangan Hj Anisa Kukuh BA ST SSos.
Seperti diketahui, penulis pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) sebagai Camat yang pertama kali bergelar Doktor (S3) di Indonesia. (*)