Calon Pengantin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam ”Pohon Cinta” Sebelum Menikah
KABUPATEN SEMARANG (Ampuh.id) – Semangat menyala ditunjukkan Subakir (60), saat menanam bibit pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Quran Desa Wonokerto, Selasa (14/6/7/2026) pagi. Didampingi Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, warga RT 1/RW 2 Wonokerto itu sigap mencangkul tanah, dan menimbuni akar Pohon Cinta miliknya dengan tanah.
Subakir adalah salah satu dari 10 calon pengantin yang mengikuti launching program Pohon Cinta, yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
“Saya menanam bibit tanaman durian sebagai perlambang cinta yang berharga bersama calon istri saya,” katanya, sambil melirik ke Nuriyah (44), calon istri yang berdiri disampingnya.
Disampaikan, dirinya mendukung program Pohon Cinta ini. Menurutnya, perhatian kepada lingkungan yang asri dan hijau menjadi tanggung jawab bersama. Dia tak merasa terbebani harus menyediakan bibit tanaman penghijauan itu, malah bangga bisa ikut serta menghijaukan lingkungan desanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho menjelaskan, program Pohon Cinta mewajibkan setiap calon pengantin (Catin) yang menggunakan jasa petugas KUA, untuk menyerahkan satu bibit pohon penghijauan. Program ini sebenarnya duplikasi dari para sesepuh terdahulu, yang menanam cikal atau pohon kelapa ketika akan menikah.
“Program sudah berjalan sejak tahun lalu. Ini bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama, yakni ecotheologi yang memadukan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dijelaskan, para Catin dapat menitipkan bibit pohon penghijauan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA), untuk kemudian ditanam. Selain itu juga bisa ditanam sendiri, lalu mengirimkan foto atau videonya sebagai salah satu syarat menikah di KUA.
Sejak dimulai tahun lalu, katanya, telah ditanam tidak kurang dari 6.600 batang bibit pohon penghijauan. Sebagian besar berupa tanaman keras buah-buahan, seperti klengkeng, alpukat, durian dan mangga.
“Kami mengimbau para Catin untuk membeli bibit pohon dari petani setempat, sehingga ekonomi warga juga dapat bergerak,” tuturnya lagi.
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah menegaskan, menjaga kelestarian bukan lagi pilihan, namun tanggung jawab bersama. Gerakan menanam Pohon Cinta dinilai sebagai upaya mengajarkan nilai-nilai agama, berupa menjaga kelestarian ciptaan-Nya. Para Catin diajak untuk belajar kehidupan lewat kesabaran merawat pohon, sekaligus sebagai perlambang komitmen membangun hidup bersama dan melestarikan alam.
“Nilai inilah yang disebut ecotheology yang membangun kesadaran merawat bumi, sebagai bagian dari keimanan,” pungkasnya. (*)


