Forum Kiai Santri Pancasila Resmi Didirikan di Semarang
SEMARANG (Ampuh.id) – Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) resmi didirikan melalui penandatanganan naskah berita acara pendirian yang berlangsung di serambi Masjid Al-Wali, Ketileng, Semarang, Senin (2/2/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh para penggagas dan pendiri FKSP sebagai langkah awal pembentukan organisasi yang mewadahi kiai, santri, dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Para pendiri yang menandatangani naskah berita acara tersebut adalah Achmad Robani, Sunardi Djoko Santosa, Gunoto Saparie, Indriyanto, Sanusi, Maryana, Bambang Wuragil Untung, A Haryadi, dan Suwarto. Dengan penandatanganan ini, FKSP secara resmi berdiri dan siap menjalankan agenda organisasi.
Ketua FKSP Achmad Robani mengatakan, gagasan pendirian FKSP bermula dari aktivitas Kampung Pancasila di wilayah Genuk, Semarang. Di kampung tersebut, secara rutin diselenggarakan kajian agama Islam setiap Selasa malam yang diikuti oleh berbagai kalangan dan latar belakang organisasi Islam.
Menurut Robani, pengajian tersebut mengakomodasi beragam aliran dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam suasana dialogis dan terbuka.
“Pengajian Kampung Pancasila ini ternyata menjadi ruang perjumpaan dan komunikasi lintas ormas Islam. Dari situ muncul gagasan bahwa kegiatan seperti ini layak dikembangkan dalam bentuk organisasi yang lebih terstruktur,” ujar Robani.
Ia menjelaskan, FKSP dibentuk sebagai forum yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dan kebinekaan, sekaligus menjadi wadah silaturahmi dan penguatan peran kiai serta santri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Robani menyampaikan kepengurusan FKSP akan dikukuhkan dalam waktu dekat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jalan Abdulrachman Saleh, Semarang.
Sementara itu, Dewan Syuro FKSP Sunardi Djoko Santosa menegaskan bahwa FKSP sejak awal berkomitmen untuk menghormati perbedaan pandangan dan keyakinan di kalangan umat Islam.
Ia menekankan dalam organisasi ini tidak boleh ada pihak yang mengklaim diri atau kelompoknya sebagai yang paling benar, lalu menyesatkan pihak lain.
“FKSP dibangun atas dasar saling menghormati. Tidak boleh ada klaim kebenaran tunggal yang menafikan keberadaan aliran atau organisasi Islam lainnya,” kata Sunardi.
Menurutnya, FKSP merupakan wadah penguatan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam dengan komitmen utama menjalankan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, serta mengembangkan akhlakul karimah. Melalui prinsip-prinsip tersebut, FKSP berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat madani.
Penasihat FKSP Gunoto Saparie menambahkan, keberadaan FKSP dapat dipandang sebagai upaya mengisi ruang kosong yang selama ini belum terwadahi oleh organisasi atau lembaga yang seharusnya mengayomi seluruh organisasi kemasyarakatan Islam. FKSP, kata dia, menginginkan terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif.
“Dengan FKSP, kita berharap tercipta kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik, yang menerima perbedaan aliran sebagai kenyataan yang niscaya dan sebagai sunatullah,” ujar Gunoto.
Ia menegaskan, melalui FKSP diharapkan akan lahir masyarakat yang berkualitas, berakhlak, serta menghargai kebinekaan sebagai bagian dari kehidupan bersama di Indonesia. (*)


