Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan balita.

Pembunuh Balita Genuk Ditangkap di Solo

SEMARANG (Ampuh.id) – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan balita yang jasadnya ditemukan dibungkus tas belanja di kawasan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Pelaku berinisial Bima (23), warga Solo, dibekuk di sebuah rumah kos di wilayah Laweyan, Solo, Selasa (6/1/2026), malam.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku terlihat turun dari kendaraan dinas kepolisian dengan tangan terborgol di belakang saat tiba di Mapolrestabes Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian.

“Iya benar, ini masih dalam pemeriksaan,” ungkap Andika kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Sebelumnya, balita perempuan berinisial KL (2) ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan berat. Jenazah korban ditemukan di lahan kosong dalam kondisi dibungkus tas belanja berwarna biru.

Penyelidikan mengungkap, dugaan penganiayaan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Krajansari, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk. Pelaku diduga merupakan pasangan dari ibu korban berinisial SR.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *