Wakil Menteri Kebudayaan Usulkan Kelenteng Cu An Kiong Jadi Cagar Budaya Nasional

REMBANG (Ampuh.id) – Pemerintah Kabupaten Rembang menyatakan siap menindaklanjuti usulan dari Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha terkait penetapan Kelenteng Cu An Kiong di Desa Soditan, Kecamatan Lasem sebagai cagar budaya nasional.

Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Retna Diah Radityawati menyampaikan, proses pengusulan tersebut memerlukan tahapan berjenjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

“Pengusulan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua harus dilakukan secara berjenjang. Kami harus mengajukan ke tingkat provinsi terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat,” ujar Retna, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).

Disampaikan, Kelenteng Cu An Kiong merupakan salah satu kelenteng tertua di Nusantara, dan telah masuk dalam Kawasan Cagar Budaya Kota Kuno Lasem sejak 2021. Namun, statusnya masih terbatas sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang.

Pihaknya sebelumnya sudah dua kali mengusulkan penetapan Kawasan Cagar Budaya Lasem ke pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut terkendala berbagai masalah administrasi.

“Kemarin itu kendalanya satu, cacat hukum karena belum ada situs yang ditetapkan. Itu sudah kami susuli dengan penetapan situs Gedongmulyo dan Soditan. Setelah naik lagi, masih terkendala karena kami belum mengajukan usulan ke provinsi. Saat sudah diajukan ke provinsi, justru ditolak karena belum masuk dalam rencana kerja mereka,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, nama Kawasan Cagar Budaya Lasem perlu direvisi sesuai kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN). Perubahan ini akan berdampak pada SK bupati yang mengatur status cagar budaya tersebut.

“Nama di SK bupati saat ini, penetapan satuan geografis Kota Kuno Lasem sebagai cagar budaya. Namun, kajian mereka (TACBN) itu Kawasan Lasem Lama. Maka, SK bupati harus diganti,” tuturnya.

Dia menambahkan, anggaran untuk penyusunan SK bupati yang baru akan diusulkan pada 2026. Dengan adanya dukungan dari Wakil Menteri Kebudayaan, diharapkan upaya penetapan Kelenteng Cu An Kiong sebagai cagar budaya nasional dapat berjalan lebih lancar.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha berkesempatan mengunjungi Kelenteng Cu An Kiong. Menurutnya, kelenteng tersebut memiliki nilai historis masuknya etnis Tionghoa di pulau Jawa ini, sehingga pihaknya akan berupaya membantu Klenteng Cu An Kiong menjadi cagar budaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *