Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN (Ampuh.id) – Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dr Ferry Firmawan memantau pasar di Tangerang Selatan guna melakukan survei kebutuhan konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Ferry, konsumen berhak atas kelayakan barang yang diedarkan di pasar. Oleh karena itu BPKN memantau secara langsung baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Keyakinan konsumen ketika berbelanja sangat berpengaruh terhadap konsumsi dan roda perekonomian, terlebih perekonomian Indonesia ditopang lebih dari 50 persen dari konsumsi rumah tangga,” ujar Ferry yang juga sebagai dosen di Universitas Semarang.
Ferry menambahkan, jika menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya pegawai swasta maupun pegawai pemerintah mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Pemberian THR tersebut berdampak pada lonjakan konsumsi barang atau jasa.
”Kami dari BPKN tentunya memantau dan mengamati agar hak-hak konsumen tidak tercederai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Perlu diketahui, katanya, BPKN berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 34 Ayat (1) huruf e, bahwa tugas BPKN yaitu menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. (*)