TMMD Sengkuyung III Resmi Ditutup, Agustina Minta Masyarakat Rawat Pembangunan Infrastruktur dan Jaga Lingkungan
SEMARANG (Ampuh.id) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari resmi ditutup di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Kamis (13/8/2026).
Mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menutup rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama satu bulan sejak pertengahan Juli lalu.
Agustina menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kodim 0733/Kota Semarang, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta warga Sawah Besar yang bergandengan tangan menuntaskan program ini.
“TMMD memiliki makna yang dekat dengan kehidupan warga. Pembangunan yang dilakukan berfokus pada kebutuhan mendasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.
Dandim 0733/Kota Semarang melalui Kepala Staf Kodim Yohanes Heru Wibowo menyampaikan bahwa TMMD Tahap III mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Sinergi terpadu TNI bersama pemerintah daerah ini diarahkan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pemukiman.
Selama pelaksanaan TMMD di Sawah Besar, jajaran Pemerintah kota (Pemkot) Semarang bersama TNI telah merampungkan peninggian jalan dan talud di kawasan Dempel Barat sepanjang 200 meter, penyiapan tandon air bersih, serta rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didukung Baznas Kota Semarang. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan keluarga, pembinaan remaja, pelatihan keterampilan, hingga pelayanan administrasi warga.
Bagi Agustina, perbaikan 10 rumah di Sawah Besar menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam mempercepat penanganan RTLH di Kota Semarang. Tahun ini, Pemkot Semarang menargetkan pembenahan sekitar 2.500 unit RTLH melalui sinergi APBD, APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta dukungan CSR.
“Rumah merupakan tempat tumbuh kembang anak-anak dan ruang beristirahat orang tua. Perbaikan sepuluh rumah di Sawah Besar ini memiliki arti besar bagi masa depan keluarga yang menghuninya,” katanya.
Selain hunian, di Gayamsari, perhatian juga diarahkan pada persoalan banjir. Sawah Besar dan Kaligawe berada dalam sistem pengendalian Sungai Tenggang yang perlu dikelola secara menyeluruh. Salah satu bagian dari sistem tersebut adalah Kolam Retensi Rusunawa-Kaligawe dengan luas sekitar 14,3 hektare dan kapasitas tampung sekitar 228.700 meter kubik.
Agustina menekankan, infrastruktur seperti saluran, pompa, dan kolam retensi perlu terus dirawat dan dikembangkan agar air dapat ditampung, dialirkan, dan dipompa secara lebih terkendali. Pemkot Semarang juga sedang menyusun pengelolaan banjir kawasan timur secara lebih terpadu, termasuk kemungkinan pemanfaatan aset untuk kolam-kolam retensi yang saling terkoneksi.
Penanganan banjir, lanjut Agustina, perlu dilakukan dari hulu hingga hilir dengan perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat. Kesadaran warga dalam menjaga lingkungan menjadi bagian penting agar sistem pengendalian banjir dapat berjalan dengan baik.
“Gotong royong antara TNI, pemerintah, dan warga terbukti mampu menghadirkan perubahan yang nyata. Saya titip agar jalan, talud, tandon air, dan rumah yang sudah diperbaiki ini kita rawat bersama,” pungkasnya. (*)


