Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak di Tembalang Semarang
SEMARANG (Ampuh.id) – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak di wilayah Kota Semarang, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.45 WIB di area Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang.
Pemusnahan dilakukan terhadap bahan peledak jenis black powder seberat 0,5 kilogram yang sebelumnya diamankan dari sisa petasan pada balon udara. Benda tersebut ditemukan setelah jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Sabtu (21/3/2026).
Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng yang dipimpin Ipda Agus Santoso melaksanakan proses disposal dengan metode burning atau pembakaran, sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali di bawah pengamanan aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani menyampaikan, pemusnahan ini merupakan langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak.
“Kami bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan bahan peledak secara prosedural di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman warga. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap fenomena balon udara yang kerap disertai petasan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan, karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian, baik materiil maupun keselamatan jiwa. Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani secara profesional,” tegasnya. (*)


