Prodi Magister Hukum USM Gelar Seminar Hukum Nasional
SEMARANG (Ampuh.id) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang menyelenggaran Seminar Hukum Nasional yang dimotori oleh Mahasiswa Magister Hukum Angkatan XIX, Sabtu (21/9/2024), di lantai 8 ruang teleconference Gedung Menara Prof Dr H Muladi SH USM.
Kegiatan mengambil tema ”Rawan Konflik Ormas Keagamaan Kelola Tambang (Prone to Conflict Religius Community Organizations Manage Mines).
Seminar dibuka Rektor Universitas Semarang yang diwakili Wakil Rektor I Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP.
Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, Prodi Magister Hukum USM rajin melakukan kajian akademik terhadap regulasi peraturan perundang-undangan.
Dia berharap, hasil seminar tersebut bisa disumbangkan kepada pemerintah dan masyarakat, sebagai bagian kajian kritis terhadap fenomena kebijakan yang diluncurkan pemerintah.
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH mengatakan, Seminar Hukum Nasional kali ini terasa istimewa.
Pasalnya, Ketua Panitia Haizul Maarif SH adalah mahasiswa magister Hukum USM angkatan XIX yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Jepara.
”Pelaksanaan seminar nasional ini diorganisir para mahasiswa. Kami berharap, para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa ini bisa memahami secara kritis dan logis peraturan yang bisa berdampak positif atau negatif, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan yang dimoderatori Liana SH itu menghadirkan narasumber Staf Ahli Presiden, Dr Ir Pramono Irawan ST M Lingk (IPU), Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Dr KH KRAT Tafsir, MAg dan Ketua DPD Ikadin Jateng, Dr Aan Tawli SH MH.
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto SE MSi, para dosen, mahasiswa S1, S2 USM, mahasiswa S1 dan S2 dari perguruan tinggi Se-Jawa Tengah, Forkompimda, praktisi hukum, APH, LSM Advocat dan masyarakat pemerhati hukum. (*)