Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia

PEKANBRU (Ampuh.id) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai.

Direktur Polairud Polda Riau Komisaris Besar Polisi Apri Fajar Hermanto mengatakan pihaknya menangkap satu orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas daerah, serta empat orang PMI nonprosedural tujuan Malaysia.

“Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai Provinsi Riau. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin (11/5/2026),” katanya di Pekanbaru, Jumat (15/5/2026).

Petugas saat itu mendapati seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal. Pelaku J dan empat calon pekerja itu kemudian ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai.

J juga menyediakan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan empat calon pekerja untuk memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi.

Diduga tersangka meminta para calon PMI mengaku hanya berkunjung ke rumah saudara di Malaysia agar dapat lolos pemeriksaan.

Selain itu, petugas juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktor lain berinisial S yang disebut mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal dari Lampung.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan TPPO lintas daerah tersebut,” katanya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *