|

Pilih tak Bebani Masyarakat, Agustina Perkuat Tata Kelola Penerimaan Lewat Pemutakhiran Data dan Digitalisasi Layanan Perpajakan

SEMARANG (Ampuh.id) – Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, Semarang mencatat rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Semarang sebagai Transformer City nasional.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Semakin besar kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri, semakin luas ruang pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Agustina, Jumat (3/7/2026).

Kinerja tersebut tercermin dari tren pendapatan daerah yang terus menguat dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah meningkat dari Rp 4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp 5,83 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dari Rp 2,39 triliun menjadi Rp 3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah naik dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 2,74 triliun.

Tren positif itu masih berlanjut pada tahun ini. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah telah mencapai Rp 1,485 triliun atau 45,27 persen dari target Rp 3,280 triliun.

Menurut Agustina, peningkatan pendapatan daerah tidak ditempuh dengan membebani masyarakat ataupun dunia usaha. Pemkot Semarang memilih memperkuat tata kelola penerimaan melalui pemutakhiran data, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pengawasan yang lebih akuntabel.

“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.

Wali Kota menilai, predikat Transformer City menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Baginya, ukuran keberhasilan bukan berhenti pada meningkatnya pendapatan, melainkan pada kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan pembangunan dengan kemampuan daerah sendiri.

“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *