Pemprov Jateng Siap Perbaiki Jalan Sukowati dan Galeh-Ngrampal Sragen
SRAGEN (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memastikan, perbaikan dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Sragen akan mulai dilaksanakan pada 2026. Hal tersebut disampaikan saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, bersama Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, meninjau langsung kondisi jalan rusak, Kamis (18/6/2026).
Dua ruas jalan yang menjadi lokasi peninjauan yakni ruas Jalan Sukowati di depan RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Kecamatan Sragen, serta ruas Jalan Galeh–Ngrampal di Kecamatan Tangen.
Henggar mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan, sekaligus menyesuaikan rencana alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dari hasil pengecekan, pihaknya menemukan sejumlah titik jalan dalam kondisi rusak berat, sehingga membutuhkan penanganan berbeda sesuai tingkat kerusakannya.
“Dalam pengecekan ini kita bisa mengetahui secara pasti kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Ternyata memang kondisinya cukup parah, dan akan kita selesaikan secara bertahap,” katanya.
Menurut Henggar, metode perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan. Beberapa titik cukup ditangani dengan pelapisan ulang, sementara titik lainnya membutuhkan konstruksi beton, agar lebih kuat dan tahan lama.
“Sebagian ruas memerlukan pelapisan satu hingga dua lapis, sementara beberapa titik harus menggunakan konstruksi beton. Nanti akan kami sesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Henggar mengungkapkan, semula anggaran yang dialokasikan secara murni sebesar Rp 7,3 miliar. Namun, melalui perubahan alokasi dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), anggaran ditingkatkan menjadi Rp 14,4 miliar, sehingga total nilai penanganan mencapai sekitar Rp 21 miliar.
“Pelaksanaan diperkirakan dimulai akhir Juli. Target pengerjaan sekitar tiga sampai empat bulan. Yang membutuhkan waktu lebih lama adalah pekerjaan pengecoran, sedangkan pelapisan relatif lebih cepat. Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, sehingga pada tahun 2027 persoalan jalan rusak dapat dituntaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menjelaskan, penanganan Jalan Sukowati terbagi berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
“Ruas Jalan Sukowati ini akan diperbaiki. Dari Alun-Alun ke arah barat merupakan kewenangan kabupaten, dan tahun ini akan kami tangani. Sedangkan dari Alun-Alun ke arah timur hingga Terminal Pilangsari merupakan kewenangan provinsi dan kerusakannya cukup parah, sehingga tahun ini akan diperbaiki oleh Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.
Bupati Sigit menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah, yang telah mengalokasikan anggaran perbaikan bagi ruas jalan di Sragen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas atensinya dalam memperbaiki ruas Jalan Sukowati maupun Jalan Galeh–Ngrampal,” katanya.
Kabar perbaikan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Salah satunya disampaikan Giyanto, warga Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, yang mengaku telah lama menunggu perbaikan Jalan Galeh–Ngrampal.
Menurutnya, kondisi jalan yang sempit dan rusak, sering menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan, terutama saat musim angkutan tebu.
“Untuk simpangan truk saja sulit. Padahal setiap tahun jalur ini dilewati truk pengangkut tebu. Jalannya sempit, sehingga rawan macet dan kecelakaan,” ujar Giyanto.
Dia pun menyampaikan rasa syukur atas rencana perbaikan tersebut, serta berharap perhatian serupa dapat diberikan terhadap ruas jalan kabupaten di wilayahnya, yang juga telah lama mengalami kerusakan.
“Kalau tahun ini benar-benar diperbaiki, kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur. Kami juga berharap jalan kabupaten di daerah sini yang sudah sekitar 17 tahun belum tersentuh perbaikan bisa mendapat perhatian,” tandasnya. (*)


