Pastikan Halal, Juru Sembelih Dilatih Potong Hewan Sesuai Syariat Islam

REMBANG (Ampuh.id) – Untuk memastikan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan protokol kesehatan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), di aula kantor Baznas Kabupaten Rembang, Senin (18/11/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengungkapkan, sebagian besar pedagang daging dan ayam potong di Kabupaten Rembang belum pernah mendapatkan pelatihan terkait penyembelihan halal. Untuk itu, pihaknya berinisiatif mengadakan pelatihan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Hal ini juga menjamin bahwa daging atau ayam potong yang dijual adalah produk halal,” jelasnya.

Disampaikan, para peserta pelatihan berasal dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU). Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan kehalalan produk sejak hulu, agar produk turunannya, seperti yang dijual di hotel, restoran, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga halal.

“Sehingga dari hulunya halal, produk turunannya insyaallah juga halal. Dari rumah potong hewan dan rumah potong ungags, nanti akan masuk di hotel, rumah makan, hingga pelaku UMKM,” katanya.

Ansory berharap, pelatihan tersebut dapat menjangkau seluruh juru sembelih di Kabupaten Rembang, agar semua produk daging dan ayam potong di pasar terjamin kehalalannya.

“Jika sumber dana dari zakat, infak, dan sedekah se-Kabupaten Rembang bisa mencapai target, insyaallah urusan ini (pelatihan Juleha) selesai tahun depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, para peserta yang telah mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat, dari Walisongo Halal Center (WHC). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *