Pemkab Rembang Perkuat Kemitraan Pengusaha dengan UMKM

REMBANG (Ampuh.id) – Untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan, Pemerintah Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar kegiatan Penjaringan Kebutuhan Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan Sosialisasi Kewajiban Kemitraan, di Kantor Kadin kabupaten setempat, Rabu (12/8/2026).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Wahyu Dian Prihatanto mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi antara perusahaan besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan pelaku UMKM di Kabupaten Rembang. Perusahaan besar didorong untuk berkolaborasi dengan UMKM di sekitar wilayah usahanya, guna meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing usaha lokal.

“Nanti bersama-sama menetapkan tujuan yang akan dicapai melalui beberapa tahapan, sesuai sektor masing-masing,” ujarnya.

Menurut Wahyu, kemitraan tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. UMKM dapat memperoleh akses pasar, pendampingan, hingga dukungan pengembangan usaha, sementara perusahaan besar dapat memperoleh mitra usaha, yang mampu memenuhi kebutuhan operasional maupun rantai pasok perusahaan.

“Pengusaha besar nantinya dapat berperan seperti orang tua asuh bagi UMKM. Mereka membantu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha UMKM, sementara UMKM juga dapat mendukung kebutuhan usaha perusahaan besar sesuai standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Rembang, Arifin menyampaikan, praktik kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebenarnya telah dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Rembang, sebelum adanya regulasi yang mengatur kewajiban kemitraan.

Ia mencontohkan, usahanya yang bergerak di bidang industri kayu telah menggandeng para perajin lokal, dengan memberikan pendampingan, pelatihan, hingga dukungan peralatan, agar mampu menghasilkan produk sesuai standar kualitas yang dibutuhkan perusahaan.

“Kami mengajari para perajin, bahkan memberikan fasilitas mesin yang sesuai standar, sehingga mereka dapat menyuplai barang ke perusahaan kami dengan kualitas yang diharapkan. Pola seperti ini bisa diterapkan di berbagai sektor usaha lainnya,” katanya.

Arifin menilai, masih banyak peluang kemitraan yang dapat dikembangkan di Kabupaten Rembang. Perusahaan penyedia layanan internet, misalnya, dapat bekerja sama dengan UMKM di bidang konstruksi atau bengkel las, untuk pemasangan tiang jaringan. Begitu pula industri sepatu maupun tas yang dapat memanfaatkan limbah produksi, sebagai bahan baku produk kreatif bernilai ekonomi.

Disampaikan, apabila pola kemitraan tersebut berkembang secara berkelanjutan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya kesempatan usaha dan perputaran ekonomi daerah.

“Kalau masyarakat Rembang memiliki penghasilan, maka roda perekonomian akan bergerak. Mereka akan berbelanja di pasar, membeli kebutuhan rumah tangga, hingga memanfaatkan berbagai layanan usaha yang ada. Dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sektor ekonomi,” tambahnya.

Arifin juga menyoroti legalitas usaha bagi UMKM. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang ragu mengurus perizinan, karena minimnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.

Karena itu, dia berharap, pemerintah dapat terus memberikan edukasi terkait legalitas usaha dan sistem perpajakan, agar pelaku UMKM semakin percaya diri mengembangkan usahanya secara formal. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *