Peluncuran USAID BEBAS-TB dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kota Semarang, Senin (19/2/2024).
Peluncuran USAID BEBAS-TB dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kota Semarang, Senin (19/2/2024).

Mbak Ita Minta Dinkes Kota Semarang Konsisten Tangani TBC

SEMARANG (Ampuh.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk konsisten melakukan penanganan penyakit tuberkulosis (TBC).

Hal itu disampaikan Mbak Ita sapaan akrabnya saat menghadiri kegiatan Peluncuran USAID BEBAS-TB dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kota Semarang, Senin (19/2/2024).

Ita mengaku jika tujuan mengentaskan TBC adalah salah satu program nasional yang harus diwujudkan. Menurut data yang diterima, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India, dengan beban kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus.

Sedangkan untuk Kota Semarang sendiri adalah salah satu daerah dengan beban kasus tinggi, sebesar 6.527 kasus di tahun 2023. Mbak Ita menargetkan di tahun 2028, kasus penderita TBC di Kota Semarang bisa berkurang atau bahkan hilang.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam untuk segera memetakan wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki jumlah kasus TBC yang tinggi.

“Masalah TBC bukan hanya masalah kesehatan, melainkan berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan kesejahteraan sosial, mengingat pasien TBC harus menjalani pengobatan selama minimal 6 bulan secara rutin yang berdampak pada produktivitas pasien dan keluarga,” ujarnya.

Ke depan, ia mendorong semua pihak termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan masyarakat bisa ikut terlibat dalam penanganan TBC. Apalagi TBC dapat menyerang anak stunting yang membuat pengobatannya menjadi terkendala.

“Membutuhkan sinergitas intervensi yang melibatkan multi-sektor serta peningkatan pemberdayaan masyarakat. Dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk menuju Eliminasi TBC tahun 2028, adalah dengan adanya Peraturan Wali kota Nomor 39 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *