Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 Dibuka, DPRD Kota Semarang Bentuk 7 Fraksi
SEMARANG (Ampuh.id) – DPRD Kota Semarang telah mengumumkan dan menetapkan fraksi-fraksi, Senin (2/9/2024). Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024-2025 dan Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.
Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan,DPRD Kota Semarang terdiri dari tujuh fraksi. Pembentukan fraksi sesuai surat yang dilayangkan ke masing-masing partai.
“Partai mengirimkan susunan nama dari ketua hingga anggota fraksi. Periode ini sama dengan periode sebelumnya, ada 7 fraksi yang dibentuk,” ucap Pilus, sapa akrabnya, Selasa (3/9/2024).
Tujuh fraksi yang dibentuk yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PKB, dan PSI. Tiga partai yang hanya mendapatkan satu kursi yakni PPP, PAN, dan Nasdem merapat ke Fraksi Partai Gerindra.
Ia menjelaskan, partai yang memiliki satu kursi tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Partai bisa membentuk fraksi jika minimal memperoleh empat kursi.
“Di bawah itu, harus bergabung. Itu namanya fraksi gabungan, nanti namanya panjang jumlahnya jadi 10,”katanya.
Selain mengumumkan pembentukan fraksi, dalam rapat paripurna juga dibahas rencana kerja (renja). Nantinya renja ini akan dikembalikan ke masing-masing fraksi untuk selanjutnya menyusun alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan-badan.
“Setelah ini kita membahas tata tertib (tatib). Masing-masing anggota fraksi akan mengirimkan jumlah personelnya untuk mewakili fraksinya menyusun tata tertib,” ujarnya.
Setelah penyusunan tata tertib, pihaknya akan membentuk pimpinan sementara. Menurutnya, sosok pimpinan sementara ini harus ada rekomendasi dari pusat.
“Sembari menunggu nama-nama pimpinan, fraksi berdiskusi melakukan pembagian komisi dan badan. Pimpinan kan harus ada rekomendasi dari pusat,” ujarnya. (*)