KemenPAN-RB: Aplikasi LIBAS merupakan Solusi Permasalahan Pelayanan Publik
SEMARANG (Ampuh.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengunjungi dan melakukan audiensi ke Polrestabes Semarang, Selasa (05/03/2024).
Melalui Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto menuturkan tujuan kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan inovasi Polisi Hebat Semarang (LIBAS) untuk disebarluaskan ke Polres lainnya di wilayah kerja Polda Jawa Tengah.
“Inovasi LIBAS merupakan salah satu inovasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai Top Inovasi Terpuji pada gelaran KIPP 2023 lalu. Inovasi LIBAS merupakan solusi dari permasalahan pelayanan publik dan juga percepatan penanganan kejahatan,” ungkap Ajib usai melakukan serangkaian paparan Aplikasi Libas.
Ajib juga menuturkan sangat mengapresiasi aplikasi pelayanan masyarakat tersebut karena aplikasi ini bisa mengintervensikan semua bentuk jaringan yang ada dan patut diterapkan diseluruh jajaran Polres khususnya di wilayah Polda Jateng.
“Kami kesini memang program. Ada pelayanan yang merata dalam aplikasi tersebut. Jangan sampai di sini ada inovasi bagus namun di polres lainnya belum ada. Harapan kami, ini sangat penting untuk disebarluaskan,” tuturnya.
Sementara, penggagas aplikasi LIBAS, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut meski telah menjadi bagian dari kinerja maksimal, aplikasi Libas akan terus dikembangkan lebih baik lagi untuk memaksimalkan dan menjamin keamanan masyarakat Kota Semarang.
“Aplikasi Libas yang kini telah di unduh sebanyak 240 ribu masyarakat dan menjadi garda depan aduan dan informasi masyarakat. Kedepan, kinerja aplikasi Libas akan terus kami tingkatkan dengan berbagai pengembangan berbasis digital,” tegasnya.
Diketahui, Aplikasi LIBAS berbentuk aplikasi yang dapat diunduh oleh seluruh warga, dan didalamnya terdapat lebih dari 40 fitur yang dapat digunakan.
Inovasi LIBAS mengintegrasikan beberapa layanan publik di skala nasional (E-Dumas / Penanganan Pengaduan Masyarakat, POLRI TV, SINAR/ SIM Nasional Presisi, SP2HP/ Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, dan BLC) dan beberapa aplikasi layanan publik lokal baik itu layanan inisiasi pemerintah kota (Ambulan Hebat, CCTV Analitic, Info COVID, Lapor Hendi, dan Si DATANG) dan layanan Publik inisiasi Polrestabes Semarang (E-Compaint, E-Pelaporan, Besuk Virtual, SKCK HEBAT, SOS, dan TEBAS).
Sejak 2021 Aplikasi Libas dilainching, berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Semarang dapat diungkap dengan cepat dan tepat. (*)