Kaprodi MH USM selaku Pemateri bersama Direktur YLBH Putra Nusantara , Panitia Pelaksana serta para Penanya yang mendapat hadiah Buku dari Kaprodi MH USM.
Kaprodi MH USM selaku Pemateri bersama Direktur YLBH Putra Nusantara , Panitia Pelaksana serta para Penanya yang mendapat hadiah Buku dari Kaprodi MH USM.

Dr Kukuh Beri Bekal kepada Calon Paralegal

SEMARANG (Ampuh.id) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal menyelenggarakan pendidikan Paralegal di Hotel Kusma Bandungan, pada 2 – 4 Mei 2025.

Menurut Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji SH MH, upacara pembukaan diklat paralegal dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. Kegiatan dibuka Bupati Kendal Hj Dyah Kartika Permanasari SE MM dan dihadiri Pj Sekda, para kepala Dinas, Badan, Kantor, Kabag, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal, pada 2 Mei 2025.

”Pemateri kegiatan ini dari birokrasi, praktisi dan akademisi. Ada 9 materi yang disampaikan ke peserta Diklat Paralegal. Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat mencetak paralegal andal dan kompeten untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat,” kata Saroji.

Pemateri dari Akademisi disampaikan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs Adv Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM. Kukuh menyampaikan materi tentang Struktur Masyarakat Indonesia yang harus dipahami peserta Diklat Paralegal.

Menurut Dr Kukuh yang juga seorang Advocat Peradi, masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tatacara dan wewenang dari kerja sama antara berbagai kelompok dan golongan dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia.

Unsur masyarakat meliputi bahwa manusia akan selalu hidup bersama, bercampur untuk waktu yang lama, merupakan satu kesatuan, dan mereka suatu sistem hidup bersama.

Struktur masyarakat majemuk prakemerdekaan Republik Indonesia terdiri atas masyarakat tradisional dan masyarakat modern.

”Sedangkan struktur masyarakat majemuk pascakemerdekaan Republik Indonesia terdiri atas Jawa dan luar Jawa, dan priyayi, abangan dan santri,” ujarnya.

Kukuh mengatakan, karakteristik masyarakat Indonesia secara horizontal ditandai dengan perbedaan suku bangsa (ada 300 suku di Indonesia), perbedaan agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan kepercayaan), perbedaan adat istiadat (adat Melayu, Jawa, Sunda, Minangkabau, Bugis, dll), perbedaan kedaerahan (ada 35 provinsi atau lebih).

”Sedangksn karakteristik vertikal adanya perbedaan stratifikasi sosial lapisan atas yang kaya dan berkuasa, lapisan menengah dan lapisan bawah yang miskin,” ungkapnya.

Penyampaian materi yang dimoderatori Yunan Hari Aji SH makin gayeng setelah para peserta berebut bertanya tentang materi yang disampaikan secara runut dengan penuh joke.

Para penanya yakni Roghiyanto, Mustofa dan Zaenal Alimin mendapatkan hadiah berupa buku karya pamateri Dr Kukuh Sudanmanto, karena pertanyaannya dinilai bermutu sebagai calon paralegal.

Ketua Panitia, Reza Bagoes Widiyantoro SH mengatakan, Diklat Paralegal diikuti 32 peserta terdiri atas kepala desa, perangkat desa, mahasiswa, LSM, Ormas, dan wiraswasta dari Wilayah Kabupaten Kendal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *